Dinas Sosial Palu Buka Layanan Pengaktifan BPJS Daerah di RSUD Anutapura

Dinas Sosial Kota Palu membuka layanan pengaktifan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Daerah pada Rabu (15/1/2025). Layanan ini dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutapura Palu, berlokasi di Jl. Kangkung, Kelurahan Donggala Kodi, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu.
Proses pengaktifan BPJS akan dimulai pada 20 Januari 2024, dengan memenuhi beberapa persyaratan sebagai berikut:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Surat Keterangan Rawat Inap Rumah Sakit.
- Surat Keterangan Terdaftar DTKS.
- Surat Keterangan Warga Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan.
- Surat Ikut Rehab (Mandiri Menunggak).
Jam pelayanan pengurusan BPJS ini dibagi sebagai berikut:
- Senin-Kamis pukul 08.30-14.00 WITA.
- Jumat pukul 08.30-11.45 WITA.
Langkah ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan melalui BPJS Daerah, khususnya bagi warga yang memerlukan bantuan kesehatan dan tercatat sebagai penerima manfaat program DTKS.
Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat langsung mengunjungi RSUD Anutapura selama jam pelayanan yang telah ditentukan.
sumber : https://palu.tribunnews.com/2025/01/15/dinsos-palu-buka-layanan-pengaktifan-jaminan-kesehatan-bpjs-daerah-di-rsud-anutapura-cek-syaratnya